Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2017 mencapai 128,06 juta jiwa atau berkurang 3,49 juta jiwa dibanding posisi Februari 2017. Sementara jumlah penduduk yang masuk angkatan kerja dan telah bekerja berjumlah 121,02 juta jiwa turun 3,52 juta jiwa dari sebelumnya. Alhasil, jumlah angkatan kerja yang tidak terserap/pengangguran pada Agustus 2017 meningkat 30 ribu jiwa menjadi 7,04 juta jiwa dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,5 persen dari total angkatan kerja.
Jika dibandingkan posisi Agustus 2016, jumlah angkatan kerja bertambah 2,62 juta jiwa, sedangkan jumlah penduduk yang masuk angkatan kerja dan bekerja hanya meningkat 2,61 juta jiwa. Sehingga jumlah angkatan kerja yang tidak terserap/pengangguran dalam setahun bertambah 10 ribu jiwa dari sebelumnya 7,03 juta jiwa.
Tingkat pengangguran di daerah perkotaan pada Agustus 2017 mencapai 6,79 persen dan lebih tinggi dibanding daerah perdesaan yang hanya mencapai 4,01 persen. Adapun angkatan kerja yang telah bekerja, sebanyak 42,97 persen dalam kegiatan formal dan sebanyak 57,03 persen dalam kegiatan informal.