Jumlah pekerja di Kabupaten Minahasa Utara dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 86.246 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 102,48 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 107,43 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Mesuji 121,62 Ribu dan Angka Pengangguran 2,85%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Minahasa Utara pada Desember 2024, berkurang 0,44% menjadi 6,73% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Minahasa Utara mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 92.832 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 4.787 pekerja menjadi 115,19 ribu pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 56 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Minahasa Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,21 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,41 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Minahasa Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Minahasa Utara tercatat 227,71 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,39%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Simalungun pada 2024)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Utara, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 39.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 66,33% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 151,04 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 151,04 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 20,79% dan 12,88% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Minahasa Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 11,42 ribu jiwa (5,01%)
- Umur 5-9 tahun 17,5 ribu jiwa (7,68%)
- Umur 10-14 tahun 18,43 ribu jiwa (8,09%)
- Umur 15-19 tahun 19,02 ribu jiwa (8,35%)
- Umur 20-24 tahun 20,48 ribu jiwa (9%)
- Umur 25-29 tahun 18,82 ribu jiwa (8,27%)
- Umur 30-34 tahun 17,27 ribu jiwa (7,59%)
- Umur 35-39 tahun 15,44 ribu jiwa (6,78%)
- Umur 40-44 tahun 15,85 ribu jiwa (6,96%)
- Umur 45-49 tahun 15,96 ribu jiwa (7,01%)
- Umur 50-54 tahun 15,16 ribu jiwa (6,66%)
- Umur 55-59 tahun 13,04 ribu jiwa (5,73%)
- Umur 60-64 tahun 9,94 ribu jiwa (4,36%)
- Umur 65-69 tahun 8,29 ribu jiwa (3,64%)
- Umur 70-74 tahun 5,71 ribu jiwa (2,51%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,39 ribu jiwa (2,37%)