Jumlah pekerja di Kabupaten Mesuji mengalami trend kenaikan dalam 12 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 103,98 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 121,62 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Kepulauan Mentawai Menurut Sektor pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mesuji mencapai 2,85% pada 2024. Angka ini bertambah 0,39% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 2,46%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,37%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mesuji mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 107,44 ribu pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 125,19 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 359 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mesuji tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,58 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,06 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Mesuji:
Jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji tercatat 239,83 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 13 tahun berturut-turut terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 3,79%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,55%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Lampung, kabupaten/kota ini berada di urutan 13, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 92.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Mesuji di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 155,65 ribu atau 64,9% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 24,36% dan 10,74%.
(Baca: 0,4% Penduduk di Kota Medan Beragama Hindu)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Mesuji pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 14,78 ribu jiwa (6,16%)
- Umur 5-9 tahun 21,26 ribu jiwa (8,86%)
- Umur 10-14 tahun 22,39 ribu jiwa (9,34%)
- Umur 15-19 tahun 18,97 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 20-24 tahun 17,98 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 25-29 tahun 18,76 ribu jiwa (7,82%)
- Umur 30-34 tahun 20,17 ribu jiwa (8,41%)
- Umur 35-39 tahun 19,57 ribu jiwa (8,16%)
- Umur 40-44 tahun 18,97 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 45-49 tahun 16,7 ribu jiwa (6,96%)
- Umur 50-54 tahun 13,18 ribu jiwa (5,49%)
- Umur 55-59 tahun 11,35 ribu jiwa (4,73%)
- Umur 60-64 tahun 8,99 ribu jiwa (3,75%)
- Umur 65-69 tahun 6,37 ribu jiwa (2,66%)
- Umur 70-74 tahun 4,84 ribu jiwa (2,02%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,55 ribu jiwa (2,31%)