Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat sekitar 168 ribu tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia sepanjang 2023.
Jumlahnya naik 50,66% dibanding 2022 yang sebanyak 111 ribu orang.
Pada 2023 mayoritas TKA berasal dari China, yaitu 82.623 orang atau 49,18% dari total TKA tahun lalu.
Berikutnya ada TKA dari Jepang 15.961 orang (9,49%) dan Korea Selatan 15.660 orang (9,31%).
Berikut rincian jumlah TKA di Indonesia berdasarkan negara asalnya pada 2023:
- China: 82.623 orang
- Jepang: 15.961 orang
- Korea Selatan: 15.660 orang
- India: 8.747 orang
- Malaysia: 5.794 orang
- Filipina: 4.742 orang
- Amerika Serikat: 3.585 orang
- Inggris: 3.086 orang
- Australia: 2.892 orang
- Singapura: 2.090 orang
- Negara-negara lainnya: 22.868 orang
Berdasarkan jenis usaha, kebanyakan TKA bekerja di sektor jasa (49,18%), sektor industri (47,9%), serta sektor pertanian dan maritim (2,8%).
Lebih dari separuh TKA memiliki level jabatan profesional (53,46%), disusul konsultan (21,45%), manajer (18%), direksi (6,47%), dan komisaris (0,53%).
(Baca: DKI Jakarta Paling Banyak Menampung Tenaga Kerja Asing hingga Juni 2023)