Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2023 terdapat 77.011 tenaga kerja asing (TKA) yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia.
Berdasarkan provinsinya, DKI Jakarta jadi daerah yang paling banyak menampung pekerja asing, sedangkan yang paling sedikit berada di Sulawesi Barat. Sementara itu, terdapat 34,3 ribu TKA yang bekerja di lintas provinsi.
Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja asing terbanyak sepanjang paruh pertama 2023:
- DKI Jakarta: 6.421 orang
- Sulawesi Tengah: 5.225 orang
- Jawa Barat: 5.108 orang
- Banten: 2.783 orang
- Riau: 2.521 orang
- Kep. Riau: 2.437 orang
- Maluku: 2.374 orang
- Maluku Utara: 2.366 orang
- Bali: 2.228 orang
- Jawa Timur: 1.792 orang
Adapun daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja asing paling sedikit hingga Juni 2023:
- Sulawesi Barat: 6 orang
- Gorontalo: 11 orang
- Bengkulu: 18 orang
- Papua Barat: 35 orang
- Sumatera Barat: 39 orang
- Aceh: 44 orang
- Jambi: 48 orang
- NTT: 57 orang
- Lampung: 62 orang
- D.I Yogyakarta: 76 orang
Jika ditinjau berdasarkan sektor usahanya, kebayakan TKA bekerja di sektor jasa (37,6 ribu orang), diikuti oleh sektor industri (33,4 ribu orang), sementara paling sedikit berada di sektor pertanian dan maritim (1,9 ribu orang).
Sekitar separuh TKA memiliki level jabatan profesional (337,5 ribu orang), diikuti konsultan (16 ribu orang), dan manajer (13,8 ribu orang).
Sementara berdasarkan negara asalnya, TKA paling banyak berasal dari Tiongkok, yakni sebanyak 33 ribu orang. Pekerja asing di Indonesia didominasi oleh TKA asal negara di Asia.
(Baca juga: Baru 7% Ditangani, Ini Deretan Aduan dari Pekerja Migran Indonesia)