Jumlah pekerja di Kota Kupang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 211,95 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 215,1 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 222,68 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 5,26% Penduduk di Kota Palu Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Kupang mencapai 8,61 persen pada 2025. Angka ini bertambah 0,01 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 8,6 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya naik 2,93 persen .
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Kupang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 224,73 ribu jiwa, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 235,34 ribu jiwa dan untuk 2025 tercatat sebanyak 242,7 ribu jiwa.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 11 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Kupang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,7 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,77 persen .
Data Kependudukan di Kota Kupang:
Jumlah penduduk di Kota Kupang tercatat 500,62 ribu jiwa data per 2025. Angka ini bertambah dibanding 2024 dan lebih tinggi dibanding Desember 2023. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,33%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Nusa Tenggara Timur, jumlah penduduk Kota Kupang merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan sepuluh.
Pada 2025, mayoritas penduduk Kota Kupang di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 357,76 ribu atau 71,46% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 22,21% dan 6,32%.
(Baca: Statistik Produksi Jambu Biji Periode 2013-2025)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Kupang pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 37,75 ribu jiwa (7,54%)
- Umur 5-9 tahun 37,23 ribu jiwa (7,44%)
- Umur 10-14 tahun 36,23 ribu jiwa (7,24%)
- Umur 15-19 tahun 50,95 ribu jiwa (10,18%)
- Umur 20-24 tahun 73,72 ribu jiwa (14,72%)
- Umur 25-29 tahun 50,91 ribu jiwa (10,17%)
- Umur 30-34 tahun 42,12 ribu jiwa (8,41%)
- Umur 35-39 tahun 36,71 ribu jiwa (7,33%)
- Umur 40-44 tahun 32,32 ribu jiwa (6,46%)
- Umur 45-49 tahun 27,3 ribu jiwa (5,45%)
- Umur 50-54 tahun 23,59 ribu jiwa (4,71%)
- Umur 55-59 tahun 20,14 ribu jiwa (4,02%)
- Umur 60-64 tahun 13,43 ribu jiwa (2,68%)
- Umur 65-69 tahun 8.575,43628066308 jiwa (1,71%)
- Umur 70-74 tahun 4.844,40713815186 jiwa (0,97%)
- Umur lebih dari 75 tahun 4.794,665803324577 jiwa (0,96%)