Jumlah pekerja di Kabupaten Madiun dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 383,28 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 420,2 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 425 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Kerinci 2,51%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Madiun mencapai 4,34% pada 2024. Angka ini berkurang 0,79% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 5,14%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 1,5%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Madiun mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir sedangkan dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 407,04 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 1.342 pekerja menjadi 444,29 ribu pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 208 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Madiun berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,68 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,12 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Madiun:
Jumlah penduduk di Kabupaten Madiun tercatat 739,23 ribu jiwa data per 2024. Angka ini berkurang dibanding 2023 dan lebih rendah dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,6%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan 28, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 94.
Data BPS 2024, 465,62 ribu atau sekitar 62,99% penduduk di Kabupaten Madiun adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 19,61% dari total penduduk atau sekitar 144,93 ribu adalah usia lanjut (usia lebih dari 60 tahun) dan 17,41% lainnya adalah penduduk dengan usia 0-14 tahun.
(Baca: Jumlah Kepala Sekolah dan Guru SD Swasta Kurang dari S1 Periode 2017-2024)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Madiun pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 33,56 ribu jiwa (4,54%)
- Umur 5-9 tahun 44,65 ribu jiwa (6,04%)
- Umur 10-14 tahun 50,47 ribu jiwa (6,83%)
- Umur 15-19 tahun 50,63 ribu jiwa (6,85%)
- Umur 20-24 tahun 51,09 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 25-29 tahun 48,81 ribu jiwa (6,6%)
- Umur 30-34 tahun 46,62 ribu jiwa (6,31%)
- Umur 35-39 tahun 47,21 ribu jiwa (6,39%)
- Umur 40-44 tahun 57,04 ribu jiwa (7,72%)
- Umur 45-49 tahun 55,44 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 50-54 tahun 54,34 ribu jiwa (7,35%)
- Umur 55-59 tahun 54,42 ribu jiwa (7,36%)
- Umur 60-64 tahun 45,21 ribu jiwa (6,12%)
- Umur 65-69 tahun 38,5 ribu jiwa (5,21%)
- Umur 70-74 tahun 26,61 ribu jiwa (3,6%)
- Umur lebih dari 75 tahun 34,61 ribu jiwa (4,68%)