Data BPJS Ketenagakerjaan yang diolah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan, terdapat 41,56 juta pekerja yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga 2023.
Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 25 juta peserta aktif merupakan pekerja penerima upah (PU).
Sementara 9,19 juta merupakan pekerja bukan penerima upah (BPU) dan 7,36 juta lainnya pekerja jasa konstruksi.
Secara gender, ada 28,98 juta pekerja laki-laki yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut sangat timpang dibandingkan perempuan yang hanya 12,57 juta pekerja.
Berdasarkan wilayahnya, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan pekerja terdaftar aktif terbanyak, yakni 7,49 juta pekerja. Angka itu terdiri atas 5,46 juta pekerja PU; 1,26 juta pekerja BPU; dan 771 ribu pekerja jasa konstruksi.
Di samping itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menghimpun kepesertaan nonaktif yang mencapai 19,51 juta pekerja pada periode yang sama.
Detailnya, pekerja PU yang memiliki jaminan ketenagakerjaan tak aktif mencapai 18,53 juta dan pekerja BPU sebanyak 979 ribu pekerja.
Sebagai informasi, pekerja PU adalah orang yang bekerja dengan menerima gaji atau upah dari pemberi kerja. Kelompok BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta, karyawan BUMN, dan lainnya yang menerima upah secara formal dari pemberi kerja.
Hal itu berbeda dengan BPU yang bekerja secara mandiri, seperti pemilik usaha, seniman, freelancer. Pekerja sektor informal juga masuk dalam golongan ini, seperti petani, sopir angkot, pedagang, ojek online, nelayan, dan pekerja rumah tangga (PRT).
(Baca juga: Jawa Barat, Provinsi dengan Kecelakaan Kerja Tertinggi hingga 2023)