Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah perusahaan air bersih di Indonesia mencapai 544 perusahaan pada 2021. Jumlah ini bertambah 1 unit dari tahun sebelumnya yang sebanyak 543 perusahaan.
Lampung memiliki jumlah perusahaan air bersih terbanyak di Indonesia pada tahun lalu. Jumlahnya sebanyak 44 perusahaan atau setara 8,08% dari total perusahaan air bersih nasional.
Berikutnya, disusul oleh Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang memiliki masing-masing 42 perusahaan dan 41 perusahaan air bersih. Kemudian, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Riau dengan masing-masing 38 perusahaan, 28 perusahaan, dan 26 perusahaan.
Sementara, jumlah perusahaan air bersih paling sedikit di Indonesia berada di Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Ketiga provinsi tersebut masing-masing hanya memiliki 5 perusahaan air bersih.
Adapun secara tren, jumlah perusahaan air bersih terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2017, misalnya, jumlahnya hanya 534 unit. Kemudian, jumlahnya bertambah pada 2018 hingga 2021.
(Baca: Produksi Air Bersih di Jakarta Naik 14,6% pada 2020)