Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mencapai 113,97 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (7/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Mukomuko sebanyak 99,82 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.469 unit. Diikuti mobil bermuatan 5.541 unit, bus 87 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 50 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bengkulu Selatan (320,0 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Lebong (32,37 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Mukomuko pada 7 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 99,82 ribu unit
- Mobil Penumpang: 8.469 unit
- Mobil Bermuatan: 5.541 unit
- Bus: 87 unit
- Kendaraan Khusus: 50 unit
(Baca: 10 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia sampai Agustus 2024)