Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mencapai 140,7 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (18/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Musi Rawas sebanyak 100,83 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,17 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 28,9 ribu unit, bus 606 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 199 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,67 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (11,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Musi Rawas pada 18 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 100,83 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 28,9 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,17 ribu unit
- Bus: 606 unit
- Kendaraan Khusus: 199 unit
(Baca: Penjualan Mobil Domestik Meroket 16,73% pada Februari 2025)