Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mencapai 349,11 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (18/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 311,26 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 23,34 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 14,0 ribu unit, bus 212 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 302 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,67 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (11,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Musi Banyuasin pada 18 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 311,26 ribu unit
- Mobil Penumpang: 23,34 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 14,0 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 302 unit
- Bus: 212 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Muna Barat (17 Maret 2025))