Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mencapai 41,9 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (18/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Murung Raya sebanyak 37,88 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.249 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.647 unit, bus 19 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 79 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palangkaraya (409,23 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sukamara (41,77 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Murung Raya pada 18 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 37,88 ribu unit
- Mobil Penumpang: 2.249 unit
- Mobil Bermuatan: 1.647 unit
- Kendaraan Khusus: 79 unit
- Bus: 19 unit
(Baca: PDRB ADHK Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)