Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mencapai 144,19 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (20/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 126,2 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 12,16 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.542 unit, bus 177 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 116 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,67 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (11,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Ogan Ilir pada 20 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 126,2 ribu unit
- Mobil Penumpang: 12,16 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.542 unit
- Bus: 177 unit
- Kendaraan Khusus: 116 unit
(Baca: 10 Merek Sepeda Motor Terlaris di Dunia pada 2024, Honda Juaranya)