Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan mencapai 10,3 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (27/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 4.219 unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 3.665 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.319 unit, bus 25 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 76 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,64 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (10,3 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Musi Rawas Utara pada 27 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 4.219 unit
- Mobil Penumpang: 3.665 unit
- Mobil Bermuatan: 2.319 unit
- Kendaraan Khusus: 76 unit
- Bus: 25 unit
(Baca: Daihatsu Sigra Jadi Tipe Mobil LCGC Terlaris pada Oktober 2024)