Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mencapai 146,74 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (22/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pangandaran sebanyak 132,5 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.220 unit. Diikuti mobil bermuatan 5.855 unit, bus 98 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 69 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,77 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (100,18 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pangandaran pada 22 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 132,5 ribu unit
- Mobil Penumpang: 8.220 unit
- Mobil Bermuatan: 5.855 unit
- Bus: 98 unit
- Kendaraan Khusus: 69 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan - Us Wheat Futures Pagi Hari Diperdagangkan 555,9 Bushel (Jumat, 21 Maret 2025))