Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pandeglang, Banten mencapai 418,23 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (22/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pandeglang sebanyak 377,46 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 27,13 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 12,48 ribu unit, bus 856 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 213 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Tanggerang (2,89 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Serang (360,71 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pandeglang pada 22 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 377,46 ribu unit
- Mobil Penumpang: 27,13 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 12,48 ribu unit
- Bus: 856 unit
- Kendaraan Khusus: 213 unit
(Baca: 10 Merek Sepeda Motor Terlaris di Dunia pada 2024, Honda Juaranya)