Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pelalawan, Riau mencapai 303,94 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (24/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pelalawan sebanyak 264,71 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 24,52 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 14,29 ribu unit, bus 262 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 156 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Pekanbaru (1,22 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Meranti (45,85 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pelalawan pada 24 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 264,71 ribu unit
- Mobil Penumpang: 24,52 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 14,29 ribu unit
- Bus: 262 unit
- Kendaraan Khusus: 156 unit
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Kalimantan Selatan Desember 2024)