Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pelalawan, Riau mencapai 296,6 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (10/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pelalawan sebanyak 258,48 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 23,74 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,99 ribu unit, bus 247 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 151 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Pekanbaru (1,21 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Meranti (44,45 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pelalawan pada 10 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 258,48 ribu unit
- Mobil Penumpang: 23,74 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,99 ribu unit
- Bus: 247 unit
- Kendaraan Khusus: 151 unit
(Baca: 10 Negara dengan Kontribusi Impor Terbesar ke RI per Agustus 2024)