Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan mencapai 42 unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (25/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pegunungan Bintang sebanyak 34 unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 3 unit. Diikuti mobil bermuatan 4 unit, bus 0 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 1 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Jayawijaya (38,7 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pegunungan Bintang (42 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pegunungan Bintang pada 25 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.