Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mencapai 48,64 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (20/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 43,53 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 3.198 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.825 unit, bus 14 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 68 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palangkaraya (405,22 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Murung Raya (40,81 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pulang Pisau pada 20 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 43,53 ribu unit
- Mobil Penumpang: 3.198 unit
- Mobil Bermuatan: 1.825 unit
- Kendaraan Khusus: 68 unit
- Bus: 14 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Pasuruan (19 Desember 2024))