Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mencapai 645,09 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (23/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pasuruan sebanyak 484,33 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 142,96 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,93 ribu unit, bus 833 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 5 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,8 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (224,66 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pasuruan pada 23 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 484,33 ribu unit
- Mobil Penumpang: 142,96 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,93 ribu unit
- Bus: 833 unit
- Kendaraan Khusus: 5 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Paser (23 Maret 2025))