Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mencapai 24,97 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (25/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 21,59 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.009 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.261 unit, bus 24 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 86 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,02 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,97 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pesisir Barat pada 25 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 21,59 ribu unit
- Mobil Penumpang: 2.009 unit
- Mobil Bermuatan: 1.261 unit
- Kendaraan Khusus: 86 unit
- Bus: 24 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pelalawan (24 Maret 2025))