Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mencapai 24,26 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (10/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 20,96 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 1.943 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.250 unit, bus 24 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 86 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,26 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pesisir Barat pada 10 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 20,96 ribu unit
- Mobil Penumpang: 1.943 unit
- Mobil Bermuatan: 1.250 unit
- Kendaraan Khusus: 86 unit
- Bus: 24 unit
(Baca: Data Penjualan Sepeda Motor di Asia Tenggara sampai Juli 2024)