Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mencapai 242,95 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (19/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Paser sebanyak 214,74 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 14,19 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,48 ribu unit, bus 342 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 193 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,02 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (344 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Paser pada 19 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 214,74 ribu unit
- Mobil Penumpang: 14,19 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,48 ribu unit
- Bus: 342 unit
- Kendaraan Khusus: 193 unit
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan - Us Soybeans Futures Sore Hari Diperdagangkan US$1.034 /Bushel (Jumat, 17 Januari 2025))