Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mencapai 245,54 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (23/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Paser sebanyak 216,97 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 14,41 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,61 ribu unit, bus 344 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 198 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,03 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (340 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Paser pada 23 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 216,97 ribu unit
- Mobil Penumpang: 14,41 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,61 ribu unit
- Bus: 344 unit
- Kendaraan Khusus: 198 unit
(Baca: Indonesia Kuasai Penjualan Sepeda Motor di ASEAN November 2024)