Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta mencapai 378,56 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (13/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 334,29 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 31,24 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 12,11 ribu unit, bus 647 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 190 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Sleman (1,16 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kulonprogo (295,17 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Gunung Kidul pada 13 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 334,29 ribu unit
- Mobil Penumpang: 31,24 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 12,11 ribu unit
- Bus: 647 unit
- Kendaraan Khusus: 190 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Melesu pada September 2024)