Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mencapai 553,04 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (16/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Mojokerto sebanyak 477,74 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 48,84 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 25,49 ribu unit, bus 936 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 26 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,8 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (224,48 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Mojokerto pada 16 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 477,74 ribu unit
- Mobil Penumpang: 48,84 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 25,49 ribu unit
- Bus: 936 unit
- Kendaraan Khusus: 26 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Minahasa Tenggara (16 Maret 2025))