Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Mimika, Papua Tengah mencapai 146,74 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (16/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Mimika sebanyak 123,23 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 16,17 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.896 unit, bus 397 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 49 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Mimika (146,74 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Puncak (25 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Mimika pada 16 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 123,23 ribu unit
- Mobil Penumpang: 16,17 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.896 unit
- Bus: 397 unit
- Kendaraan Khusus: 49 unit
(Baca: 146 Juta Warga RI Mudik Lebaran 2025, Mayoritas Naik Mobil Pribadi)