Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur mencapai 20,48 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (3/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Sumba Barat sebanyak 16,71 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 1.499 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.951 unit, bus 150 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 124 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (304,51 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.270 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Sumba Barat pada 3 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 16,71 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 1.951 unit
- Mobil Penumpang: 1.499 unit
- Bus: 150 unit
- Kendaraan Khusus: 124 unit
(Baca: Provinsi Sumatera Selatan Ekspor 1,43 Juta Ton Kayu dan Gabus)