Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencapai 803,68 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (3/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Sukabumi sebanyak 730,91 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 45,69 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 26,0 ribu unit, bus 634 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 433 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,77 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (100,25 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Sukabumi pada 3 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 730,91 ribu unit
- Mobil Penumpang: 45,69 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 26,0 ribu unit
- Bus: 634 unit
- Kendaraan Khusus: 433 unit
(Baca: Nilai Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Sumatera Selatan Januari 2025)