Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo, Jambi mencapai 261,62 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (8/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tebo sebanyak 244,32 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,34 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.785 unit, bus 116 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 43 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jambi (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Sungai Penuh (16,27 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tebo pada 8 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 244,32 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,34 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.785 unit
- Bus: 116 unit
- Kendaraan Khusus: 43 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tapin (7 April 2025))