Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur mencapai 5.392 unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (22/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 4.248 unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 350 unit. Diikuti mobil bermuatan 768 unit, bus 17 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 3 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (291,69 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.051 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Sumba Barat Daya pada 22 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 4.248 unit
- Mobil Bermuatan: 768 unit
- Mobil Penumpang: 350 unit
- Bus: 17 unit
- Kendaraan Khusus: 3 unit
(Baca: Kontribusi Belanja Pegawai Pemerintah terhadap PDB Menyusut 2018-2023)