Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Belitung, Kep. Bangka Belitung mencapai 175,15 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (11/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Belitung sebanyak 152,62 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 13,69 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 8.592 unit, bus 165 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 75 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bangka (242,39 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Belitung Timur (119,2 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Belitung pada 11 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 152,62 ribu unit
- Mobil Penumpang: 13,69 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 8.592 unit
- Bus: 165 unit
- Kendaraan Khusus: 75 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Klungkung (11 Januari 2025))