Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mencapai 102,17 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (10/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Karo sebanyak 66,28 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 21,86 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,74 ribu unit, bus 210 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 85 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,66 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.298 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Karo pada 10 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 66,28 ribu unit
- Mobil Penumpang: 21,86 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,74 ribu unit
- Bus: 210 unit
- Kendaraan Khusus: 85 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Kediri (9 Januari 2025))