Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mencapai 24,04 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (11/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kolaka Utara sebanyak 19,23 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 3.993 unit. Diikuti mobil bermuatan 776 unit, bus 5 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 29 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kendari (461,88 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kep. Konawe (4.740 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kolaka Utara pada 11 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 19,23 ribu unit
- Mobil Penumpang: 3.993 unit
- Mobil Bermuatan: 776 unit
- Kendaraan Khusus: 29 unit
- Bus: 5 unit
(Baca: Merek Mobil Listrik China Dominasi Pasar RI sampai September 2024)