Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu mencapai 153,52 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (7/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 134,78 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,74 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.902 unit, bus 33 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 70 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bengkulu Selatan (320,0 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Lebong (32,37 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bengkulu Utara pada 7 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 134,78 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,74 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.902 unit
- Kendaraan Khusus: 70 unit
- Bus: 33 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Bontang (7 Oktober 2024))