Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bukit Tinggi , Sumatera Barat mencapai 166,2 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (19/4), jumlah sepeda motor di Kota Bukit Tinggi sebanyak 123,54 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 34,22 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.876 unit, bus 325 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 102 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (852,88 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.853 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Bukit Tinggi pada 19 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 123,54 ribu unit
- Mobil Penumpang: 34,22 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.876 unit
- Bus: 325 unit
- Kendaraan Khusus: 102 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Bitung (18 April 2025))