Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bukit Tinggi , Sumatera Barat mencapai 163,63 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (19/12), jumlah sepeda motor di Kota Bukit Tinggi sebanyak 121,61 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 33,69 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.770 unit, bus 315 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 100 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (844,7 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.682 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Bukit Tinggi pada 19 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 121,61 ribu unit
- Mobil Penumpang: 33,69 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.770 unit
- Bus: 315 unit
- Kendaraan Khusus: 100 unit
(Baca: Honda Brio, Mobil LCGC Terlaris di Indonesia November 2024)