Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat mencapai 67,41 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (27/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Dompu sebanyak 61,02 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.543 unit. Diikuti mobil bermuatan 3.600 unit, bus 204 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 46 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Mataram (544,33 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumbawa Barat (49,69 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Dompu pada 27 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 61,02 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 3.600 unit
- Mobil Penumpang: 2.543 unit
- Bus: 204 unit
- Kendaraan Khusus: 46 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tambrauw (26 November 2024))