Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara mencapai 87,78 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (26/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Batu Bara sebanyak 79,84 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 6.033 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.790 unit, bus 59 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 63 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,63 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.176 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Batu Bara pada 26 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 79,84 ribu unit
- Mobil Penumpang: 6.033 unit
- Mobil Bermuatan: 1.790 unit
- Kendaraan Khusus: 63 unit
- Bus: 59 unit
(Baca: Indonesia Cetak Penjualan Mobil Tertinggi di ASEAN hingga Agustus 2024)