Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur mencapai 27,26 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (15/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Alor sebanyak 24,86 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 968 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.225 unit, bus 85 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 93 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (296,69 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.107 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Alor pada 15 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.