Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kediri, Jawa Timur mencapai 1,01 juta unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (6/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kediri sebanyak 776,67 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 203,49 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 26,85 ribu unit, bus 1.633 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 237 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,77 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (222,6 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kediri pada 6 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 776,67 ribu unit
- Mobil Penumpang: 203,49 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 26,85 ribu unit
- Bus: 1.633 unit
- Kendaraan Khusus: 237 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Prabumulih (5 Desember 2024))