Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bengkulu, Bengkulu mencapai 315,98 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (17/4), jumlah sepeda motor di Kota Bengkulu sebanyak 248,45 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 49,67 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 17,11 ribu unit, bus 578 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 166 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bengkulu Selatan (321,66 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Lebong (33,35 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Bengkulu pada 17 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 248,45 ribu unit
- Mobil Penumpang: 49,67 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 17,11 ribu unit
- Bus: 578 unit
- Kendaraan Khusus: 166 unit
(Baca: Provinsi Kalimantan Tengah Ekspor US$4,06 Juta Kayu dan Gabus)