Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bengkulu, Bengkulu mencapai 311,19 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (7/12), jumlah sepeda motor di Kota Bengkulu sebanyak 244,39 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 49,09 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,98 ribu unit, bus 563 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 160 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bengkulu Selatan (320,35 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Lebong (32,74 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Bengkulu pada 7 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 244,39 ribu unit
- Mobil Penumpang: 49,09 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,98 ribu unit
- Bus: 563 unit
- Kendaraan Khusus: 160 unit
(Baca: Proyeksi Penjualan Mobil Listrik Global Meningkat pada 2024)