Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Demak, Jawa Tengah mencapai 701,24 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (8/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Demak sebanyak 646,62 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 33,89 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 19,12 ribu unit, bus 1.115 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 289 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,97 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (127,68 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Demak pada 8 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 646,62 ribu unit
- Mobil Penumpang: 33,89 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 19,12 ribu unit
- Bus: 1.115 unit
- Kendaraan Khusus: 289 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Barru (8 November 2024))