Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu mencapai 52,19 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (10/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 45,15 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 4.063 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.928 unit, bus 16 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 27 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bengkulu Selatan (320,41 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Lebong (32,76 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bengkulu Tengah pada 10 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 45,15 ribu unit
- Mobil Penumpang: 4.063 unit
- Mobil Bermuatan: 2.928 unit
- Kendaraan Khusus: 27 unit
- Bus: 16 unit
(Baca: Daihatsu Sigra Jadi Tipe Mobil LCGC Terlaris pada Oktober 2024)