Financial technology (fintech) merupakan industri jasa keuangan baru yang lahir berkat perkembangan teknologi digital.
Menurut penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech umumnya menyediakan jasa digital payment system atau layanan pembayaran digital, microfinancing atau layanan pembiayaan mikro, peer-to-peer (P2P) lending atau layanan peminjaman uang secara online, serta jasa keuangan lainnya yang menggunakan teknologi digital.
Di skala global, industri fintech terus mengalami pertumbuhan hingga valuasi pasarnya bisa mencapai ratusan miliar dolar.
Berikut 10 perusahaan fintech dengan valuasi pasar terbesar di dunia pada 2021 menurut data Centre for Finance, Technology and Entrepreneurship (CFTE):
- Visa (AS): US$453,23 miliar
- Mastercard (AS): US$341,68 miliar
- Ant Financial (Tiongkok): US$312 miliar
- Tencent Fintech (Tiongkok): US$183,69 miliar
- Intuit (AS): US$139,9 miliar
- Paypal (AS): US$131,69 miliar
- Stripe (Irlandia): US$95 miliar
- Square (AS): US$73,05 miliar
- Fiserv (AS): US$65,4 miliar
- Adyen (Belanda): US$58,74 miliar
Visa Inc menjadi perusahaan fintech dengan valuasi pasar terbesar, yaitu US$453,23 miliar atau sekitar Rp6.514,8 triliun pada 2021.
Visa menyediakan teknologi jasa keuangan yang menghubungkan bank dan nonbank, lembaga keuangan dan lembaga nonkeuangan, hingga pedagang dengan konsumen.
Sampai saat ini Visa mengklaim sudah menjalin kerja sama dengan 16.100 institusi keuangan, serta 46 juta lokasi merchant di seluruh dunia.
(Baca Juga: Sebanyak 102 Fintech P2P Lending Kantongi Izin dari OJK)