Sebanyak 102 Fintech P2P Lending Kantongi Izin dari OJK
Keuangan
Premium
Cindy Mutia Annur
07/04/2022 15:00
WIB
Memuat...
Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, ada sebanyak 102 perusahaan fintech p2p lending yang mengantongi izin beroperasi di tanah air per akhir Februari 2022
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar