Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC) melakukan riset hasil survei "Status Literasi Digital Nasional 2021" di 34 provinsi. Hasilnya, Gorontalo menjadi provinsi dengan keamanan digital terbaik pada 2021.
Literasi digital dalam survei ini diukur menggunakan 4 pilar, di antaranya digital skills (kecakapan digital), digital ethics (etika digital), digital safety (keamanan digital), dan digital culture (budaya digital).
Menurut laporan tersebut, provinsi Gorontalo mendapatkan skor tertinggi untuk pilar digital safety di antara provinsi lainnya di Indonesia, yakni 3,59 dari skala 1-5. Skor tersebut bahkan di atas rata-rata nasional yang sebesar 3,1.
Pilar digital safety dalam laporan tersebut didefinisikan sebagai kemampuan pengguna internet dalam melindungi data pribadi, mengidentifikasi dan menghapus spam/malware/virus di komputer atau gawai pribadi, kebiasaan mencadangkan data, dan sebagainya.
Dari 34 provinsi di Indonesia, mayoritas atau 23 provinsi mendapatkan skor pilar digital safety di atas rata-rata skor secara nasional. Sementara 11 provinsi lainnya mendapatkan skor di bawah rata-rata nasional.
Adapun Maluku Utara tercatat memiliki skor pilar digital safety terendah, yaitu 2,74. Artinya, kemampuan masyarakat Maluku Utara dalam hal keamanan digital menjadi yang paling rendah di antara provinsi lainnya di Indonesia.
(Baca Juga: Pelindungan Data Pribadi Warga RI Masih Tergolong Rendah)