Pengguna internet dengan kecepatan di atas 4 Mbps di Indonesia baru mencapai 46 persen dari total pelanggan yang menggunakan alamat akses IPv4 (identifikasi pengguna internet dengan alamat IP versi 4). IPv4 pada saat ini merupakan jenis pengalamatan jaringan yang masih mendominasi di dunia baik digunakan oleh individu maupun institusi.
Di tingkat global, posisi Indonesia dengan pengguna internet berkecepatan tinggi berada di peringkat 88. Selain itu, survei Akamai juga menyebutkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan akses pita lebar (permintaan internet berkecepatan tinggi) terbesar di Asia Pasifik mencapai 674 persen secara tahunan.
Survei dilakukan Akamai pada triwulan I 2016 terhadap 142 negara. Korea Selatan, masih merajai pengguna internet dengan pengguna akses berkecepatan tinggi mencapai 97 persen.