Laporan Artificial Intelligence (AI) Index Report 2024 dari Standford University menghitung negara yang memiliki paten kecerdasan buatan tertinggi pada 2022.
Melansir laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu, melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
Negara dengan paten AI terbanyak per kapita adalah Korea Selatan dengan jumlah 10,3 per 100.000 penduduk. Antara 2012 dan 2022 pun pertumbuhan paten AI di negara ini sudah tembus 3.801%.
Kedua adalah Luksemburg dengan humlah 8,73. Ketiga, Amerika Serikat sebanyak 4,23.
Keempat dan kelima ada Jepang dan China dengan nilai masing-masing 2,53 dan 2,51.
Selanjutnya ada Singapura, Australia, Kanada, Jerman, Denmark dalam daftar 10 besar.
Berikut 10 negara dengan jumlah paten AI terbanyak AI pada 2022:
- Korea Selatan 10,26 per 100.000 penduduk
- Luksemburg 8,73 per 100.000 penduduk
- Amerika Serikat 4,23 per 100.000 penduduk
- Jepang 2,53 per 100.000 penduduk
- China 2,51 per 100.000 penduduk
- Singapura 2,06 per 100.000 penduduk
- Australia 1,91 per 100.000 penduduk
- Kanada 1,25 per 100.000 penduduk
- Jerman 0,66 per 100.000 penduduk
- Denmark 0,56 per 100.000 penduduk.
(Baca juga: Ini Jenis Investasi Perusahaan Global untuk AI pada 2023)