Indonesia Corruption Watch (ICW) menghimpun sejumlah mantan terpidana kasus korupsi yang masuk daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD tingkat kabupaten/kota dan provinsi dalam Pemilu 2024.
ICW menyebut basis data yang digunakan adalah pengumuman KPU 2019 lalu yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
"Setelah dilihat lebih lanjut, berdasarkan temuan ICW setidaknya ditemukan 24 mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya dirilis oleh KPU," kata ICW di lamannya, Senin (28/8/2023).
Jika dilihat dari sebaran partai politiknya, paling banyak berasal dari Golkar dan Gerindra dengan jumlah yang sama, 4 orang tiap partai. Kemudian ada Hanura dan Demokrat dengan jumlah seimbang, 3 orang.
ICW menambahkan, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga mengeluarkan data mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Padahal pada Pemilu 2019, KPU RI dinilai ICW sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.
"Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel," kata ICW.
Berikut 24 nama mantan terpidana korupsi yang masuk DCS anggota DPRD tingkat kabupaten/kota dan provinsi:
- Heri Baelanu (Golkar)
Nomor urut: 6
Tingkat pencalonan: DPRD Kabupaten
Dapil: Pandeglang 1
- Dede Widarso (Golkar)
Nomor urut: 4
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Pandeglang 5
- Edy Muklison (Perindo)
Nomor urut: 1
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Blitar 4
- Chsristofel Wonatorey (Gerindra)
Nomor urut: 5
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Waropen 1
- Husen Kausaha (Gerindra)
Nomor urut: 4
Tingkat: DPRD Provinsi
Dapil: Maluku Utara 4
- Ferizal (PPP)
Nomor urut: 2
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: BelitungTimur1
- Mirhammuddin (Gerindra)
Nomor urut: 1
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Belitung Timur 3
- Alhajar Syahyan (Gerindra)
Nomor urut: 1
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Tanggamus 4
- Yohanes Marinus Kota (PKB)
Nomor urut: 9
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Ende 1
- Welhelmus Tahalele (Hanura)
Nomor urut: 2
Tingkat: DPRD Provinsi
Dapil: Maluku Utara 3
- Warsit (Hanura)
Nomor urut: 1
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Blora 3
- Hasanudin (PPP)
Nomor urut: 1
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Banjarnegara 5
- Bonar Zeitsel Ambarita (Demokrat)
Nomor urut: 8
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Simalungun 4
- Rahmanuddin DH (Demokrat)
Nomor urut: 4
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Luwu Utara 1
- Polman Sinaga (Demokrat)
Nomor urut: 7
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Simalungun 4
- Mad Muhizar (PDIP)
Nomor urut: 2
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Pesisir Barat 3
- Zulfikri (Perindo)
Nomor urut: 1
Tingkat: DPRD Kota
Dapil: Pagar Alam 2
- Joni Kornelius Tondok (Hanura)
Nomor urut: 1
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Toraja Utara 4
- Yuridis (Buruh)
Nomor urut: 1
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Indragiri Hulu 3
- Muhammad Zen (PKS)
Nomor urut: 2
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Ogan Komering Ulu Timur 1
- Eu K Lenta (Golkar)
Nomor urut: 2
Tingkat: DPRD Kabupaten
Dapil: Morowali Utara 1
- Nasrullah Hamka (PBB)
Nomor urut: 10
Tingkat: DPRD Provinsi
Dapil: Jambi 1
- Syaifullah (Nasdem)
Nomor urut: 7
Tingkat: DPRD Provinsi
Dapil: Kepulauan Bangka Belitung 1
- Rommy Krishnas (Golkar)
Nomor urut: 5
Tingkat: DPRD Kota
Dapil: Lubuk Linggau 3
(Baca juga: KPU Rilis 9.919 Calon Sementara Anggota DPR Pemilu 2024, Ini Sebaran Partainya)