Litbang Kompas menggelar survei terkait pelanggaran aturan yang diketahui atau dialami masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Hasilnya, terdapat 11,1% responden yang menyebut ada praktik politik uang.
"Meskipun tampak kecil, sebagai fakta yang dialami responden, politik uang terbukti masih mewarnai perjalanan politik di Indonesia," kata tim Litbang Kompas dalam laporannya, Senin (16/12/2024).
Kemudian 2,9% responden mengalami intimidasi atau pemaksaan, dan 1,9% responden menilai ada potensi manipulasi data karena dirinya tidak masuk ke daftar pemilih.
Sedangkan 5% responden menjawab tidak tahu, dan 79,1% merasa tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Litbang Kompas juga menemukan 86,5% responden puas dengan proses pilkada yang berlangsung di daerah mereka. Ini terdiri dari 14,7% yang sangat puas dan 71,8% puas.
Di sisi lain, 12,1% responden tidak puas dengan proses pilkada di wilayahnya. Rinciannya, 11,4% tidak puas dan 0,7% sangat tidak puas.
"Meskipun diwarnai sejumlah dinamika, sikap publik yang puas terhadap proses pilkada menjadi modal sosial penting bangsa ini menatap masa depan demokrasi Indonesia di masa mendatang," tulis Litbang Kompas.
Survei ini melibatkan 625 responden dari 38 provinsi yang dipilih secara acak dari panel Litbang Kompas, sesuai proporsi penduduk di setiap provinsi.
Pengambilan data dilakukan pada 2-5 Desember 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 3,92% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Ada 240 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Mayoritas di Tingkat Bupati)