Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan lima nama yang akan menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Melansir Katadata, lima nama terpilih melalui pemilihan suara langsung atau voting pada Kamis (21/11/2024).
Dalam pemilihan di Komisi III DPR yang berlangsung kemarin, setiap anggota Komisi memberikan suara untuk dua bagian, yaitu calon pimpinan dan calon ketua. Berdasarkan hasil voting, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Setyo Budianto terpilih sebagai ketua dengan jumlah 47 suara.
Sementara untuk posisi pimpinan, Setyo mengantongi 45 suara. Adapun empat nama calon pimpinan lainnya yang mengantongi suara terbanyak adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko, dan Ibnu Basuki. Berikut rincian suara untuk pimpinan KPK 2024-2029:
- Setyo Budiyanto (47 suara)
- Fitroh Rohcahyanto (48 suara)
- Johanis Tanak (48 suara)
- Agus Joko Pramono (39 suara)
- Ibnu Basuki Widodo (33 suara).
Kelima pimpinan baru itu telah melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Terbesar adalah Agus Joko Pramono, sebesar Rp18,6 miliar. Harta ini dilaporkan pada 7 September 2023 atau periode Agus menjabat sebagai Wakil Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komponen harta Agus terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp4,32 miliar; alat transportasi dan mesin Rp882,21 juta; harta bergerak lainnya Rp2,53 miliar; surat berharha Rp5,74 miliar; kas dan setara kas Rp4,51 miliar; dan harta lainnya Rp620,07 juta.
Kedua tertinggi adalah Johanis Tanak, sebesar Rp11,21 miliar. Harta kekayaan ini dilaporkan pada 26 Februari 2024 untuk periode pemeriksaan 2023 saat Johanis masih menjadi wakil pimpinan KPK.
Komponen harta Johanis di antaranya tanah dan bangunan Rp5,96 miliar; alat transportasi dan mesin Rp685 juta; harta bergerak lainnya Rp139 juta; kas dan setara kas Rp4,42 miliar.
Ketiga, Setyo Budiyanto, sebesar Rp9,61 miliar pada pelaporan akhir 2023. Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp7,6 miliar. Rincian lengkap harta Ketua KPK ini bisa dibaca pada link tertera di akhir tulisan ini.
Keempat adalah Fitroh Rohcahyanto yang sebesar Rp5,05 miliar, dilaporkan pada 3 Januari 2024 untuk periodik 2023 saat menjadi bagian dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Rincian harta Fitroh di antaranya tanah dan bangunan Rp3,45 miliar; alat transportasi dan mesin Rp288 juta; harta bergerak lainnya Rp285 juta; kas dan setara kas Rp1,17 miliar; harta lainnya sebesar Rp210 juta. Fitroh tercatat memiliki utang Rp351 juta.
Terakhir, Ibnu Basuki, sebesar Rp4,19 miliar dalam pelaporan 5 Februari 2024 untuk periode 2023. Rincian harta Ibnu, yakni tanah dan bangunan Rp1,12 miliar; alat transportasi dan mesin Rp391 juta; harta bergerak lainnya Rp32,5 juta; serta kas dan setara kas Rp2,64 miliar.
(Baca juga: Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Ketua KPK Terpilih 2024-2029)